Jumat, 12 Oktober 2012

4. SHORTEST PROCESSING TIME (SPT) RULE

4. SHORTEST PROCESSING TIME (SPT) RULE

Dalam masalah single machine scheduling, urutan job dalam rangka peningkatan waktu pemrosesan dikenal sebagai pengurutan berdasarkan waktu pemrosesan terpendek / shortest processing time (SPT).
Sometimes we may be interested in minimizing the time spent by jobs in the system. This, in turn, will minimize the in-process inventory. Also, we may be interested in rapid turnaround / throughput times of the jobs.
Kadang-kadang kita tertarik meminimalkan waktu yang dihabiskan oleh job di dalam sistem. Hal ini, pada gilirannya, akan meminimalkan in-process inventory. Juga, bahkan tertarik dengan perputaran yang cepat dari seluruh waktu job.
Waktu yang dihabiskan suatu job dalam sistem hanyalah flowtime-nya, dan 'waktu penyelesaian yang cepat' adalah waktu alir / flow time (F). Aturan shortest processing time (SPT) meminimalkan flow time rata-rata.
ILLUSTRATION 1: Hitunglah single machine-scheduling problem berikut ini.
 
Cari urutan yang optimal, yang bisa meminimalkan waktu alir rata-rata (mean flow time) dan juga mendapatkan waktu alir minimum rata-rata (minimum mean flow time).
SOLUTION
Jumlah jobs = 5
Aturlah job sesuai order SPT.
Oleh karena itu, urutan job , yang akan meminimalkan flow time rata-rata, adalah 2-3-5-4-1.
Perhitungan Fmin
Sehingga, rata-rata flow time optimal = 21.4 hours.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar